Warta Sinodal

BVGT Verifikasi Bagian Keuangan BPS Gereja Toraja

16 September 2026 Gereja Toraja 67 kali dibaca
Badan Verifikasi Gereja Toraja sedang melakukan penelusuran pencatatan keuangan BPS Gereja Toraja
Badan Verifikasi Gereja Toraja sedang melakukan penelusuran pencatatan keuangan BPS Gereja Toraja Foto: Inforkom Gereja Toraja - Krisnawati Ranteallo

Badan Verifikasi Gereja Toraja (BVGT) melaksanakan proses verifikasi keuangan terhadap Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di ruang kerja BVGT dimulai tanggal 14 hingga 16 September 2026.

Proses ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan sinode berjalan sesuai kaidah pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan gereja. Bendahara BPS Gereja Toraja, Pnt. Evalina Popang, S.E mengatakan bagian keuangan telah menyediakan laporan yang akuntabel, yang juga nantinya dapat dibaca dan dimengerti oleh setiap jemaat.

"Kami di verifikasi 2 kali dalam setahun dan ini menjadi momen pertama dalam proses pemeriksaan setelah Sidang Sinode Am XXVI. Ada 7 pegawai yang mengerjakan setiap bagian keuangan, kami bersama-sama menyediakan laporan yang akuntabel, dengan harapan besar bahwa pertanggung jawaban ini juga dapat dibaca dan dimengerti oleh setiap jemaat," ucapnya.

Ada enam bidang yang di verifikasi yaitu, Keuangan BPS Gereja Toraja (Dana Am), Pindan Sangullele, Crisis Center Gereja Toraja, Biro Kesejahteraan Gereja Toraja, Institut Teologi Gereja Toraja, Panitia HUT 78 Gereja Toraja.

Ketua BVGT, Pnt. Dr. Seth Asmapane, S.E., M.C., Ak., menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui penelusuran terhadap laporan, dokumen, dan catatan keuangan BPS untuk memastikan keabsahan setiap transaksi.

"Kami melakukan penelusuran terhadap laporan BPS, kepada dokumen-dokumen, catatan, dan melihat dokumennya, untuk meyakini bahwa memang transaksinya terjadi dan nilai yang dicatat dikeluarkan secara wajar dari sinode," ujarnya.

Ia menambahkan, tim BVGT yang berjumlah 5 orang turut mengevaluasi kesesuaian pengeluaran dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh BPS. Dari proses tersebut, BVGT menghasilkan dua produk utama, yakni rekomendasi perbaikan bagi BPS dan catatan-catatan penting untuk peningkatan kualitas laporan ke depan.

"Itu kita melihat bahwa apakah itu memang sesuai dengan anggaran yang diletakkan oleh BPS, sehingga kita menghasilkan dua hal, yaitu rekomendasi kepada BPS untuk memperbaiki hal-hal yang belum sesuai dengan kaidah pencatatan, kaidah pengelolaan keuangan Gereja Toraja, juga kaidah pelaporan keuangan, standar akuntansi, dan juga kita memberikan catatan-catatan penting untuk juga perbaikan ke depan sehingga laporan dan pertanggungjawabannya semakin akuntabel, transparan, dan semakin berkualitas," jelas Pnt. Dr. Asmapane.

Sementara itu, Sekretaris BVGT, Pnt. Elianus Samben, S.P., M.M., menyampaikan bahwa proses verifikasi juga mencakup pendalaman terhadap program kerja dan anggaran BPS untuk mengukur capaian kinerja secara kuantitatif.

"Kami mendalami program dan anggaran, kemudian melihat apakah sesuai dengan realisasi untuk melihat kinerjanya, maka akan dilihat berapa persen pencapaiannya," kata Pnt. Elianus.

Proses verifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Gereja Toraja untuk mewujudkan tata kelola keuangan gerejawi yang akuntabel dan transparan, sejalan dengan visi Gereja Toraja 2026-2031: Gereja Toraja Melayani Bersama dalam Harmoni.

Berikut Anggota Badan Verifikasi Gereja Toraja yang turut melakukan verifikasi kepada BPS Gereja Toraja: Pnt. Timothy Tandilling, S.E., Prof. Dr. Peter Roreng, S.E., M.Si., Pnt. Dr. Milka Pasulu', S.E., M.Si.

Berikut Pegawai Gereja Toraja Bagian Keuangan yang turut di verifikasi: Kepala Bagian Keuangan oleh Thomas Ambapuang, S.E., Bagian Penerimaan Pindan Sangullele oleh Oran Bondang, S.E., Bagian Pembukuan dan Laporan Dana Kesejahteraan Gereja Toraja oleh Rispa Makamban, S.E., Bagian Penerimaan Dana Am oleh Gerhana Risda Allufris, S.Kom., Bagian Penerimaan Dana Biro Kesejahteraan Gereja Toraja oleh Jessica Sampetoding., Bagian Pengeluaran Kas BPS Gereja Toraja (Dana Am) oleh Angraeni Afendi, S.E., Bagian Pelaporan Pajak oleh Grace Inriany Manda' Parerungan, S. Ak.

Bagikan Warta Ini

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat.

Pilihan Warta

Warta Lainnya