Warta Sinodal

Pengutusan BPS, Badan Verifikasi, dan Majelis Pertimbangan Gereja Toraja Periode 2026–2031

27 July 2026 Gereja Toraja 185 kali dibaca
Pengutusan BPS, Badan Verifikasi, dan Majelis Pertimbangan Gereja Toraja Periode 2026–2031

PALOPO — Gereja Toraja melaksanakan pengutusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Badan Verifikasi Gereja Toraja, dan Majelis Pertimbangan Gereja Toraja untuk periode pelayanan 2026–2031 di Gereja Toraja Jemaat Elim Palopo, Minggu (26/7/2026).

Pengutusan ini menjadi bagian penting dalam mengawali masa pelayanan kepemimpinan dan kelembagaan Gereja Toraja periode 2026–2031 setelah pelaksanaan Sidang Sinode Am (SSA) XXVI Gereja Toraja.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan yang disaksikan oleh Pimpinan SSA XXVI Gereja Toraja, Ketua BPS Gereja Toraja Wilayah I, Pdt. Sion Kabe' Pamangin, M.Th., serta Ketua Majelis Gereja Toraja Jemaat Elim Palopo.

Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja

Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja periode 2026–2031 terdiri atas:

Ketua Umum: Pdt. Dr. Alfred Yohanes Rantedatu Anggui, M.Th.
Ketua I: Pdt. Senianti Padda, S.Th., M.Pd.K., K.Kons.
Ketua II: Pdt. Musa Sikombong, M.Th.
Ketua III: Pnt. David Somalinggi, S.T.
Ketua IV: Dkn. dr. Etha Rimba Paembonan, MBA.
Ketua V: Pdt. Yusuf Paliling, M.Th.
Sekretaris Umum: Pdt. Dr. Christian Tanduk, M.Th.
Wakil Sekretaris: Dkn. Yunus Buana Patiku, S.E., S.K.M.
Bendahara Umum: Pnt. Evalina Popang, S.E.

Badan Verifikasi Gereja Toraja

Susunan Badan Verifikasi Gereja Toraja periode 2026–2031:

Ketua: Pnt. Dr. Seth Asmapane, S.E., M.C., Ak.
Sekretaris: Pnt. Elianus Samben, S.P., M.M.

Anggota:
Pnt. Timothy Tandilling, S.E.
Prof. Dr. Peter Roreng, S.E., M.Si.
Pnt. Dr. Milka Pasulu’, S.E., M.Si.

Majelis Pertimbangan Gereja Toraja

Susunan Majelis Pertimbangan Gereja Toraja periode 2026–2031:

Ketua: Pdt. Musa Salusu, M.Th.
Sekretaris: Pnt. Ir. Daniel Tandi

Anggota:
Pdt. I.Y. Panggalo, M.Th.
Pnt. Dr. Theo Kristian Seleng, M.M.
Pdt. Arsiati S. Kabangnga’, M.Th.

Dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing, Badan Pekerja Sinode, Badan Verifikasi, dan Majelis Pertimbangan diharapkan menjalankan mandat pelayanan Gereja Toraja dengan setia serta membangun sinergi dalam kehidupan dan pelayanan Gereja Toraja.

Momentum pengutusan ini sekaligus menjadi panggilan untuk melanjutkan perjalanan pelayanan Gereja Toraja dalam semangat kebersamaan, berpegang pada keputusan-keputusan persidangan, dan menghadirkan pelayanan yang membawa berkat bagi gereja dan masyarakat.

Selamat mengemban tugas dan tanggung jawab pelayanan periode 2026–2031. Tuhan menolong dan memampukan dalam setiap karya pelayanan.


Bagikan Warta Ini

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat.

Pilihan Warta

Warta Lainnya